Kota Bengkulu – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Bengkulu mulai ternoda dengan penggunaan program pemerintah sebagai salah satu kendaraan politik.Tidak tanggung-tanggung, kali ini beasiswa Kartu Indonesia pintar (KIP) dijadikan sebagai alat promosi bakal pasangan calon (Paslon) Helmi Hasan-Mian.
Penelusuran awak media ini, calon penerima beasiswa KIP kuliah diarahkan oleh pihak kampus untuk mengikuti sesi wawancara diluar kampus. Tepatnya di posko tanah Patah.
“Waktu mau mengurusi beasiswa kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, di kampus. Kami malah diarahkan untuk mengikuti sesi wawancara di posko yang ada diwilayah Tanah Patah. Waktu itu sesi wawancara diikuti oleh beberapa calon penerima beasiswa dari kampus Unihaz, Stikes TMS dan Bakti Husada,” ujar mahasiswi baru salah satu kampus kesehatan ini, Kamis (5/9/2024).
Lanjutnya, untuk mendapatkan beasiswa, mereka diharuskan melengkapi berbagai persyaratan. Mulai dari wajib menjadi relawan Dewi Coryati dan mempromosikan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Helmi Hasan -Mian kepada 150 kepala keluarga (KK).
“Kami harus mengumpulkan 150 kartu keluarga milik warga provinsi bengkulu, sembari menempelkan pamplet bergambarkan bakal Paslon Helmi Hasan dan Mian dirumah yang bersangkutan. Dokumentasi, baik berupa vidio dan foto dari setiap rumah yang kami kunjungi wajib diupload di https://forms.gle/QdRq3qF4qeL8qUoG6,” imbuhnya.
Saat mengunjungi rumah 150 kepala keluarga tersebut, mereka diharuskan menggunakan seragam kaos bergambar Paslon Helmi-Mian. Selain itu, mereka juga harus membuat postingan di Instagram yang bersisi pujian kepada Dewi Coryati dan gambar Paslon Helmi-Mian.
“Banyak syaratnya, termasuk orang tua harus membuat surat permohonan bermaterai untuk menjadi relawan Dewi Coryati. Setelah syarat terpenuhi, katanya belum tentu juga lulus,” pungkasnya kesal.
Untuk diketahui, KIP Kuliah merupakan program pemberian bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Diberikan pada mahasiswa baru yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik. Proses perekrutan KIP Kuliah dimulai sebelum pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi. (Dwa212)