DPRD Lebong Gelar Penyampaian Nota Pengantar Raperda 2023
Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023 di ruang Paripurna DPRD, Selasa (13/2/2023).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen dan didampingi Waka I Dedi Haryanto, Waka II Popi Ansa dan anggota DPRD lainya, serta dihadiri Forkompinda dan Kepala OPD selingkup Pemerintah Kabupaten Lebong
Nota pengantar Raperda yang dibacakan oleh wakil bupati Kabupaten Lebong Drs. Fahrurrozi dengan usulan 4 Raperda yakni tentang Pendapatan dan Retribusi Daerah, Penyertaan Modal Perumda Perberasan, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PDAM.
“Ada 4 usulan Raperda yang diserahkan kepada DPRD. Saya harap, 4 usulan itu dapat dibahas dan disahkan menjadi Perda,” ucap wabup Fahrurrozi.
Lanjut wabup, dirinya meyakini apabila Raperda disahkan menjadi Perda dapat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya bisa di jadikan sumber pembiayaan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuannya untuk meningkatkan PAD, agar pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen dikonfirmasi awak media usai menggelar rapat paripurna mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu ke 4 usulan yang di sampaikan oleh pihak eksekutif, jika tujuannya baik dan itu menguntungkan masyarakat tentu kita siap dan pastinya kita dukung. (Cakra22/Adv)