Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Habis Waktu, Rapat RAPBD TA 2023 Tidak Menuai Hasil

0


Arga Makmur – Rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 antara DPRD Bengkulu Utara bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara ditutup dan tidak menghasilkan kata sepakat. Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Selasa, 6 Desember 2022.

Dijelaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, rapat finalisasi RAPBD Tahun Anggaran 2023 antara Banggar bersama TAPD sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui surat Gubernur pada tanggal (5/12) kemarin. Terpaksa rapat tidak dapat dilanjutkan hingga RAPBD belum bisa di sahkan.

“Rapat malam ini begitu alot, sehingga menyita banyak waktu. Akhirnya melampaui batas waktu yang telah diberikan oleh bapak gubernur. Dan rapat saya tutup,” ungkapnya.

Lanjut Sonti, bahwa hasil rapat ini akan disampaikan juga kepada gubernur Bengkulu, untuk mencari solusi terbaik.

Sementara itu, Ketua Tim TAPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Fitriansyah, pun tak membantah bahwa rapat telah melewati batas waktu yang ditentukan.

Tidak menutup kemungkinan, bahwa kegagalan ini Pemerintah Bengkulu Utara akan menerapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai pengganti APBD 2023.

“Saya belum bisa memutuskan apakah nantinya akan menerapkan Perkada. Yang jelas 60 hari usai KUA PPAS diserahkan, tak kunjung ada kesepakatan terkait APBD,” terangnya.

Ia juga berharap, setelah disampaikan kepada gubernur nantinya akan mendapatkan hasil yang terbaik. Baik akan tetap menggunakan APBD ataupun Perkada.

“Kita sudah laporkan ke gubernur dan masih tahapan menunggu jawaban. Masih proses dan semoga ada hasil yang terbaik,” tutupnya.(Cakra22/Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

You cannot copy content of this page