Bimtek Serdang Bedagai di Lombok Dinilai Ajang Korupsi Berjamaah
Serdang Bedagai – Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) tuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), terkait dugaan mar-up dana desa 100 kepala desa se-Kabupaten Serdang Bedagai yang mengikuti program monitoring dan evaluasi paralegal desa yang telah dilaksanakan pada (5-8/9) lalu di hotel Jayakarta Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rabu, 28 September 2022.
Koordinator lapangan Ricky Munthe mengatakan, kegiatan yang menghabiskan dana kurang lebih Rp.13 juta/orang ini, diduga hanya menghamburkan uang negara dan sebagai ajang untuk jalan-jalan.
“Saya kira kegiatan tersebut bisa dilaksanakan di dalam daerah maupun di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut disinyalir sebagai ajang jalan-jalan saja dan menikmati uang negara tapi tidak ada yang dihasilkan oleh peserta bimtek. Sampai sekarang juga tidak ada manfaat bagi masyarakat desa,” ucapnya.
Lanjut Ricky, belum lagi penggunaan Dana Desa yang terkesan tidak transparan dalam penggunaannya seperti pelatihan menjahit selama dua hari dengan ketentuan, setiap kepala desa mengutus dua orang warga untuk mengikuti pelatihan di desa yang ditunjuk sebagai pusat pelatihan maupun tempat pelatihannya, dengan anggaran Rp.25 juta/ kepala desa.
“Belum lagi masalah proyek pengadaan paving blok di seluruh desa se-Serdang Bedagai yang amburadul, yang dilaksakan oleh Kadis PMD Sergei dengan anggaran kurang lebih Rp.80 sampai Rp.200 juta per desa. Pembelianya pun hanya ditentukan di satu tempat, dan diduga anggarannya pun di mar-up oleh Kadis PMD Serdang Bedagai,” paparnya.
Berikut tuntutan yang disampaikan oleh GMPET-SU:
(Habibi)