Biadab! Ayah “Garap” Puteri Kandung
Bengkulu – Seorang ayah (36) di Kota Bengkulu terpaksa berurusan dengan Tim Opsnal Macan Gading. Lantaran diduga telah menyetubuhi puteri kandungnya yang berumur 14 tahun, dan masih berstatus pelajar. Sabtu, 6 Agustus 2022.
Pelaku yang berprofesi sebagai pembuat batu bata ini, melancarkan aksi tidak terpujinya dikala sang istri ikut arisan diluar rumah.
“Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini, kami mendapat laporan hari Kamis (4/8/2022),” terang Kapolres Bengkulu, AKBP. Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, melalui Kasi Humas AKP. Sugiharto, dalam keterangan persnya.
Baca juga: https://bahteranews.com/2022/07/30/cicip-anak-dibawah-umur-pemuda-bengkulu-selatan-dipolisikan/
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku telah diserahkan kepada Kanit PPA, IPDA. Arnita Nainggolan, dan Kanit Pidum, IPDA. Rido Fajri. (TribrataNews Bengkulu/Cakra22)