Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Tidak Kooperatif , Oknum Cakades Akan Dijemput Paksa

0

Arga Makmur – Rencana konfrontasi keterangan antara pihak Komisi I DPRD Bengkulu Utara dan oknum Cakades yang diagendakan pada pukul 10.00 WIB hari ini, gagal total. Lantaran sang oknum Cakades mangkir tanpa kabar. Senin, 1 Agustus 2022.

Pada pemanggilan sebelumnya, oknum Cakades HT telah berjanji akan datang dan akan mengungkap fakta sesungguhnya.

“Kita telah melayangkan surat pemanggilan ketiga untuk saudara HT yang dijadwalkan pada hari Selasa besok (2/8). Mudah-Mudahan beliau bisa kooperatif dan mengungkapkan fakta sesungguhnya. Sehingga kegaduhan ini bisa redam dengan happy ending,” ujar Ketua BK Aliantor Harahap.

Diyakininya, HT tidak mungkin ingin memperkeruh suasana dengan mengabaikan pemanggilan dari Dewan. Sebab, mengingat awal riak ini juga muncul bermuara dari oknum Cakades.

Baca juga:

https://bahteranews.com/2022/07/26/oknum-dewan-bu-terindikasi-catut-lembaga-pungut-uang-10-juta-dari-cakades/

https://bahteranews.com/2022/07/27/komisi-i-murka-atas-oknum-dewan-yang-mencatut-lembaga/

https://bahteranews.com/2022/07/27/10-juta-uang-lelah-dari-cakades-masuk-kategori-suap/

“Jika nantinya HT kembali mangkir pada panggilan ketiga. Maka berdasarkan Tata Tertib DPRD Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2019, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan pemanggilan paksa dengan melibatkan Aparatur Penegak Hukum,” imbuhnya.

Pihaknya hanya berkeinginan untuk mengkonfrontir kebenaran keterangan Komisi I selaku pelapor dengan HT selaku pihak pemberi. Supaya persoalan dugaan pencatutan nama komisi I dan pimpinan Dewan ini tidak  semakin berkembang liar dimasyarakat luas.

Selain oknum Cakades, pada pukul 13.00 Wib hari ini BK juga meminta keterangan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, selaku pihak yang terindikasi tercatut namanya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil wawancara awak Media pada oknum Cakades beberapa lalu. Meskipun berusaha berkelit, HT secara gamblang mengakui uang tersebut sengaja dititipkan kepada SU, untuk kepentingan lembaga DPRD. Padahal hal tersebut bukanlah tugas dan tanggung jawabnya.

Baca juga:

https://bahteranews.com/2022/07/28/oknum-dewan-bu-bantah-minta-uang-rekaman-suara-malah-mengakui/

https://bahteranews.com/2022/07/29/terkuak-oknum-dewan-pernah-akui-perbuatannya/

https://bahteranews.com/2022/08/02/rekomendasi-pilkades-diabaikan-dewan-akan-gunakan-hak-interpelasi/

“Memang betul saya menitipkan. Awalnya ini terkait pelaporan kita ke DPRD. Kita tidak tahu komisi mana yang membidanginya. Apakah Komisi I, Komisi II, atau Komisi III ?. Kita kurang tahu. Nah, kebetulan SU dekat dengan kita. Memang benar kita menyerahkan uang senilai Rp. 10 Juta. Tapi itu bukan bagian dari suap, kalau- kalau ada kepentingan mendesak yang tidak bisa menghubungi saya. Intinya untuk yang mengintai kalau ada permasalahan yang ada di DPRD. Awalnya uang itu kita serahkan, pokoknya terserahlah saudara SU. Terserah untuk kebutuhan apa saja, entah untuk kebutuhan komisi. Akan tetapi karena tidak dipakai, uang itu alhamdulillah sudah dikembalikan pada saya sekira pukul 3 kemarin,” ujar HT dalam rekaman berdurasi 6 menit tersebut. (Dwa212)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

You cannot copy content of this page