Polres Bengkulu Utara Sita Ratusan Miras Dan Tangkap 5 Orang TO
Arga Makmur – Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap lima orang TO dan berhasil menangkap salah satu orang non TO yakni NN (25) merupakan warga Kecamatan Padang Jaya yang menyalahgunakan obat jenis Samcodin. Selasa, 19 April 2022.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui Wakapolres Kompol Chusnul Qomar, pada press conference mengatakan, penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Nala I Tahun 2022.
“Penangkapan para tersangka dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Nala, menyasar penyakit masyarakat seperti Miras, Asusila, Perjudian, Petasan, Premanisme, Pornografi serta Narkoba,” ujar Wakapolres.
Ia menambahkan, kelima TO tersebut yakni IZ (30) warga Lais, PO (43) GP (40) DM (37) dan SG (43) merupakan warga Arga Makmur. Kelimanya diamankan lantaran melakukan penjualan Miras.
Baca Juga: https://bahteranews.com/2022/02/26/setubuhi-anak-dibawah-umur-pria-bengkulu-utara-diringkus-polisi/
”Selain menangkap kelima TO, kami berhasil menangkap tersangka non TO berjumlah 47 orang,” tandas Wakapolres.
Senada disampaikan, Kasat Reskrim Bengkulu Utara, ia mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Pekat tersebut pihaknya berhasil menyita 4.583 petasan, sebuah kopelan kertas togel, uang tunai Rp. 50.000, satu unit Hp merek Sony warna abu-abu, satu buah pisau, 135 Botol Miras berbagai merek, dan 255 liter/17 Dirigen ukuran 20 liter Tuak sebagai barang bukti.
”Para tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat AKP Teguh Aji.
Untuk diketahui, Operasi Pekat Nala I dilaksanakan Polres Bengkulu Utara selama 14 hari yakni dari 04 sampai 18 April 2022. (PMS20)