Masyarakat Enggano Menolak Investor Sawit
Kota Bengkulu – Soal rencana masuknya investor perkebunan kelapa sawit skala besar di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, mendapat penolakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan, Karyadi, selaku masyarakat Enggano. Ia menilai letak geografis Enggano tidak mendukung, karena mayoritas kedalaman tanah di Enggano hanya lebih kurang dua meter dan sisanya batuan karang.
“Kami menolak dengan dalih apapun, karena kami khawatir bila dipaksakan akan menenggelamkan pulau Enggano,” ujarnya. Minggu, 17 April 2022.
Lahan yang tersedia saat ini di Enggano berdasarkan keputusan kepala suku masyarakat adat Pulau Enggano dengan Nomor: 02/KPS/Ka.S/E/2009 tentang Pengolahan Sumber Daya Alam, Satwa, dan Hewan serta Pembukaan Lahan, Pengelolaan dan Pelestarian Kawasan Pesisir Pulau Enggano dalam upaya untuk penyelamatan Pulau Enggano dari ancaman abrasi.
Berdasarkan keputusan tersebut, Masyarakat Adat Enggano menolak dengan tegas penanaman kelapa sawit di pulau mereka. Baik itu di wilayah Areal Peruntukan Lain (APL) atau areal masyarakat yang masih berhutan.
Baca Juga: https://bahteranews.com/2022/02/16/yudi-kaitora-jangan-jadikan-pulau-enggano-menjadi-pulau-sawit/
“Jika peningkatan ekonomi masyarakat menjadi dalih untuk masuknya investor, selaku masyarakat setempat kami melihat masih banyak sektor lain yang perlu dimaksimalkan minsal pembinaan ekonomi kerakyatan seperti UMKM dan pariwisata,” tandasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap pemerintah memaksimalkan potensi yang ada, pembinaan ekonomi kreatif lebih masuk akal dibandingkan dengan perkebunan sawit.
“Pendatangan investor sawit tersebut diduga dilakukan oleh oknum tokoh masyarakat dan Kepala Desa,” tutup Karyadi. (PMS20)