Ribuan Botol Miras Disita Polres Bengkulu
Kota Bengkulu – Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu dini hari Senin (04/04/2022) berhasil melakukan penyitaan terhadap ribuan botol minuman keras (miras).
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penyitaan ribuan botol miras dilaksanakan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala.
“Total sebanyak 1.754 botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan dari dua lokasi,” ujarnya. Selasa, 5 April 2022.
Baca Juga: https://bahteranews.com/2022/03/12/kantongi-sabu-warga-kota-bengkulu-diciduk-polisi/
Tim juga menemukan adanya 14 botol minuman merk Prost Alster botol kecil yang sudah kadaluarsa (Expired 22 September 2021).
“Selain minuman keras, tim juga ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap Penimbunan Sembako serta BBM dibulan suci Ramadhan ini,” tutupnya. (PMS20/Tribratanews)