Bupati Lebong Beri Insentif Pengurus Masjid dan TPA
Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengurus masjid kelurahan se Kabupaten Lebong di Aula Pemda. Kamis, 31 Maret 2022.
Dalam arahannya Bupati Lebong, Kopli Ansori, berharap pengurus masjid menghidupkan aktivitas keagamaan, terutama pada bulan suci Ramadhan mendatang.
“Kami titip masjid-masjid, guna membina, dan memperbaiki mutu serta akhlak generasi di wilayah kita,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, pengaruh negatif belakangan begitu marak sehingga dikhawatirkan bisa menjerumuskan anak-anak muda pada pergaulan yang menyimpang.
Baca Juga: https://bahteranews.com/2022/03/30/bupati-lebong-apresiasi-pasar-takjil-bumdes-sungai-gerong/
Bupati juga berjanji, meskipun tidak bisa menyambangi semuanya, ia akan berkeliling safari Ramadhan ke masjid-masjid.
“Kami akan terus berupaya memperhatikan dan memperbaiki fasilitas guna menunjang penguatan keagamaan,” imbuh Bupati.
Selain memberikan arahan, Bupati Kopli juga berkesempatan membagikan SK kepada para imam, khatib, bilal, gharim dan para guru TPA.
Senada dengan Bupati, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Jasman Efendi, mengatakan pemberian SK kepada pengurus masjid berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).
“Dasar kita berkumpul hari ini, berdasarkan Perbup tentang pemberian insentif pada satu masjid setiap kelurahan,” ujarnya.
Lanjutnya, insentif dan tentu besarannya berbeda antara imam, khatib, bilal, gharim, TPA dan rubiah. (PMS20)