“Gasak” HP, Empat Pemuda Bengkulu Utara Diciduk Aparat
Arga Makmur – Kapolres Bengkulu Utara melalui Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara, Ipda Maulana Fauzan berhasil mengamankan sindikat pencurian telepon genggam.
Setidaknya empat tersangka berhasil diamankan, ke empatnya berinisial CD (22), DS (19), JK (18) dan MS (23) dibekuk Kepolisian usai beraksi diberbagai lokasi. Senin, 21 Maret 2022.
“Para tersangka diamankan bersama barang bukti 7 unit telepon genggam yang dicuri dari 3 toko di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur,” ujar Ipda Maulana Fauzan H.
Ia menambahkan, empat tersangka memiliki peran berbeda, satu berperan sebagai pencuri dan tiga tersangka lainnya sebagai pembeli dan penjual barang hasil curian.
“Sindikat ini berhasil kami tangkap dilokasi yang berbeda. Hasil curian tersebut dimanfaatkan para tersangka untuk kebituhan sehari-hari dan satu tersangka lainnya masi dalam pengejaran,” lanjutnya.
Baca Juga: https://bahteranews.com/2022/01/25/beraninya-keroyokan-empat-tersangka-diamankan/
Selain telepon genggam, pihaknya juga berhasil mengamankan uang tunai 1,5 juta rupiah, ratusan voucher dan petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik para tersangka.
Akibatnya, para tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 Tahun penjara. (PMS20)