Aniaya Korban, Perempuan Asal Kota Bengkulu Diciduk Aparat
Kota Bengkulu – Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan berhasil mengamankan seorang perempuan inisial JN (19) Warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Minggu, 20 Maret 2022.
JN (19) dilaporkan korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan pada malam Kamis (17/03/2022) lalu.
“Diamankan terkait laporan seorang perempuan inisial YO (19), Warga Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu yang mengaku menjadi korban penganiayaan,” ungkap AKP Sugiharto.
Ia melanjutkan, pelaku sebelumnya dilaporkan ke Polsek Ratu Agung dan berhasil diamankan pagi Jum’at (18/03/2022).
Menurut keterangan korban, pelaku bersama pacarnya sebelum kejadian mendatangi korban dikostan dan sempat ribut mulut hingga akhirnya pelaku mengeluarkan gunting yang dipergunakan untuk memukul dan menusuk sampai kemudian di lerai teman korban dan pacar pelaku serta warga sekitar lokasi kejadian.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka hingga memilih melapor kepada pihak kepolisian guna ditindak lanjuti,” tutup Kasi Humas. (PMS/Tribratanews)