Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Begal Guru, Pemuda Rejang Lebong Dapat Timah Panas

0

Rejang Lebong – Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding (Put) Iptu Tommy Sahri, berhasil mengamankan seorang pemuda berisial AS (19) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

Dibekuknya pemuda tersebut lantaran nekat melancarkan aksi begal terhadap tiga guru Sekolah Dasar di Kecamatan Sindang Beliti Ulu saat pulang mengajar pada Kamis (24/2/2022) lalu.

“Pelaku berhasil kita amankan di sebuah pondok di kawasan Binduriang, Ia terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh personel Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang dibantu Sat Reskrim Polres Rejang Lebong lantaran mencoba melawan menggunakan sajam saat akan dibekuk pada Senin (28/2/2022) dini hari sekira pukul 00.10 WIB,” ungkap Kapolsek PUT, Iptu Tommy Sahri saat menggelar press conference di Mapolres Rejang Lebong. Jum’at, 4 Februari 2022.

Lanjutnya, kejadian bermula saat saat ketiga orang korban yakni EP, DE, dan SD hendak pulang ke rumah masing-masing dengan mengendarai sepeda. Saat melintas di area sawangan, pelaku muncul tiba-tiba dari semak-semak kemudian menghadang para korban menggunakan kayu kopi.

Lantaran ketiganya takut pelaku berbuat lebih jauh, para korban memilih pasrah saat pemuda tersebut membawa kabur sepeda motor dan aksi begal itupun sempat viral di media sosial.

“Berkat laporan korban, kita langsung menelusuri keberadaan pelaku dan pada hari Senin, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di acara pesta dan sedang bermain kartu remi,” tambah Kapolsek.

Pelaku sempat kabur dari kejaran petugas tapi berhasil dilumpuhkan dengan timah panas milik aparat. AS berikut barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam Nopol BD 4813 KM dan beberapa barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong.

Akibat ulah nekad pemuda tersebut, ia dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (PMS20)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

You cannot copy content of this page