Ditagih Hutang, Warga Kota Bengkulu Malah Main “Keroyokan”
Kota Bengkulu – Polsek Selebar melalui Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPDA Putra Agung, berhasil mengamankan dua orang Warga Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, lantaran terjerat kasus pengeroyokan.
Diungkapkan oleh Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, keduanya diamankan pada (01/03/22), merupakan tindak lanjut dari laporan AR (21) yang merupakan korban dari pengeroyokan tersebut.
“Keduanya diamankan terpisah, pertama saudara MP (24) diamankan saat berada di Kelurahan Pagar Dewa sementara FS (41) berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Kandang Kota Bengkulu,”Terangnya pada awak Media.Selasa, 02 Maret 2022.
Lanjutnya, kedua terduga pelaku merupakan tindak lanjut laporan pada tanggal 21 Februari yang lalu, dimana korban mendatangi pelaku dengan maksud menagih hutang. Hal hasil terduga pelaku emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca Juga: https://bahteranews.com/2021/12/12/gasak-emas-dan-handphone-majikanwarga-kota-bengkulu-masuk-bui/
“Guna pemeriksaan lebih lanjut dan untuk melengkapi berkas penyidikan, keduanya saat ini masih kami amankan,” tutupnya. (PMS20)