Program TMMD, Gubernur Rohidin: Buka Konektivitas dengan Provinsi Tetangga
Kota Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kepala BKSDA, Ditjend. KSDAE Kementerian LHK, tentang Pembangunan Strategis dalam Rangka Peningkatan dan Pemeliharaan Ruas Jalan Eksisting Sukaraja – Padang Capo, Kabupaten Seluma, di Ruang Rapat Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu. Selasa, 1 Maret 2022.
Penandatanganan tersebut, sebagai bentuk upaya Gubernur Bengkulu untuk membuka konektivitas antara provinsi Bengkulu dengan provinsi tetangga. Sebab, peningkatan dan pemeliharaan ruas jalan eksisting Sukaraja – Padang Capo, melintasi Taman Buru Semidang Bukit Kabu dengan jarak 3,05 Km. Dan Hutan Lindung Bukit Sanggul, sepanjang 12,2 Km hingga terhubung ke Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengatakan bahwa Kementerian LHK setuju bahwa kawasan tersebut dimanfaatkan untuk membangun konektivitas. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian, khususnya bagi masyarakat Padang Capo dan sekitarnya. Dan terkait PKSnya sudah ditandatangani.
Plt. Kadis. LHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, juga mengatakan, terkait lahan Taman Buru Semidang Bukit Kabu dan Hutan lindung Bukit Sanggul sepanjang yang dibebaskan untuk akses jalan, akan dilakukan pengerjaan melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).
“Semua persyaratan sudah selesai, kita tinggal menunggu AMDAL-nya yang saat ini masih dalam proses. Semoga tahun ini dapat dimulai pengerjaannya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, yang hadir dalam penandatanganan PKS yaitu Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan perwakilan Korem 041/ Gamas Bengkulu. (Cakra22)