Satgas Pangan Polri Himbau Masyarakat Tidak Membeli Minyak di Bawah HET
Bengkulu – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan penjualan minyak goreng lewat online, dengan harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebab banyak ibu-ibu tertipu oleh oknum penjual minyak dengan harga murah. Selasa, 22 Februari 2022.
Wakil Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, menyampaikan “penipuan terjadi akibat ibu-ibu membeli minyak goreng dengan harga murah lewat online. Barang sudah di bayar terlebih dahulu, namun minyak goreng tidak kirimkan.
Menambahkannya, pemerintah telah menetapkan tiga harga eceran tertinggi (HET) untuk penjualan minyak goreng ke masyarakat, yaitu Rp14.000 untuk kemasan premium, Rp13.500 untuk kemasan biasa, dan Rp11.500 minyak goreng curah, jelas Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan.
“Kami harap, masyarakat jangan mudah terpancing dengan minyak harga murah. Ayok sama-sama kita awasi dan kawal, jika ada pelanggaran dilapangan maka kami akan tindak,” ujarnya.
Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, juga memastikan tidak ada lagi distributor atau oknum yang menjual minyak goreng dibawah HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Dan berharap masyarakat lebih selektif dan tak mudah terpancing atas promo minyak goreng murah dibawah HET tersebut, tutupnya.
(Cakra22)