Operasi, Satreskrim Bengkulu Utara Ringkus Belasan Bandit
Arga Makmur – Satreskrim Polres Bengkulu Utara, kembali melakukan Operasi Musang Nala I Tahun 2022. Operasi tersebut berhasil meringkus 7 bandit berinisial AS (31), DW (18), AN (23), DA (26), YO (21), MU (23), DL (33). Selasa, 15 Februari 2022.
Selain meringkus 7 pelaku tersebut, Satreskrim juga berhasil mengaman 4 orang pelajar berinisial AL (18), PR (18), GI (18), RO (18). Para pelaku diketahui terlibat kasus pencurian di TKP berbeda.
Penangkapan para pelaku berawal dari laporan warga setempat, berbekal informasi dari para korban, tim Satreskrim bergerak hal hasil, kerja keras petugaspun membuahkan hasil. Belasan pelaku yang terlibat aksi pencurian itu berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui Kasat Reskrim membenarkan adanya penangkapan belasan pelaku tersebut.
“Berkat laporan para korban, dengan bermodal barang bukti yang ada, tim kami melakukan pengejaran dan berhasil kita amankan,” ungkap Kasat.
Lanjutnya, pada kesempatan ini, kami menghimbau masyarakat untuk senantiasa waspada, karna tindakan kejahatan tidak bisa kita prediksi. Jangan sampai kita teledor hingga memberi celah para pelaku menjalankan aksinya.
Penangkapan belasan pelaku bermula (25/12/2021) lalu, dimana korban atas nama, Ro Pratama, melaporkan jika satu unit laptop dan Handphone miliknya raib digondol pelaku.
Selanjutnya, kasus kedua terjadi pada (12/01/222) dimana AS selaku korban melaporkan jika satu unit laptop miliknya turut menjadi sasaran pencuri.
Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, belasan pelaku dijerat 362 dan 363 KUHP, dengan ancaman kurungan hingga 7 tahun penjara. (PMS20)