Lakukan Penertiban, Bupati Mian Beri Sanki Supir Batu Bara
Arga Makmur – Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, lakukan pemeriksaan terhadap supir batu bara yang melebihi berat kapasitas jalan lintas provinsi yang berada di Desa Gardu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. Selasa, 15 Februari 2022.
Pemeriksaan secara langsung dilakukan akibat banyaknya penemuan muatan mobil batu bara yang melebihi kapasitas jalan. Jalan provinsi tersebut, hanya diperuntukkan kendaraan yang memiliki berat kapasitas 8 ton. Sedangkan saat ditemui dilapangan banyak mobil yang membawa kapasitas lebih dari 8 ton. Sanksi tegas berupa putar arah terhadap supir batu bara yang melebihi kapasitas pun dilakukan oleh Bupati, Mian.
“Sesuai surat edaran dari gubernur, jalan ini merupakan jalan lintas provinsi dengan kapasitas 8 ton. Muatanmu berapa? Lebih dari 8 ton kan? Saya minta kalian putar balik”, jelas mian.
Tindakan yang dilakukan oleh Bupati Mian, sangat diapresiasi oleh masyarakat setempat. Sebab sering terjadi kecelakaan, akibat muatan yang berlebihan.
Kepala Desa Gardu, Supriyadi, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Bengkulu Utara atas tindakannya. Supriyadi juga berharap kepada dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas terhadap para supir batu bara yang membawa muatan melebihi kapasitas jalan. Sebab sering terjadi kecelakan akibat, ulah sopir batu bara.
(Cakra22)