Densus 88 Tangkap Satu Orang Tersangka Teroris Di Bengkulu Tengah
Bengkulu Tengah – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88, Anti Teror Polri menangkap satu orang tersangka teroris, yang merupakan salah satu warga desa di Kecamatan Taba Penanjung. Rabu, 9 Februari 2022.
Tersangka M (40), warga kecamatan Taba Penanjung, diamankan melalui operasi senyap yang dilakukan oleh Densus 88 bersama Tim Gegana Brimob Polda Bengkulu.
Saat diminta keterangan, Darsono, Kepala Desa Bajak 1 Kecamatan Taba Penanjung, mengaku bahwa ada warganya yang diamankan dan dibawa oleh Densus 88 ke Polda Bengkulu.
“Tidak ada yang terlihat mencurigakan dari M. Setiap hari, M beraktivitas seperti biasa, yaitu berkebun dan ke sawah”, ujarnya.
Tersangka saat di geledah rumahnya, dan diamankan ke Polda Bengkulu, oleh Densus 88 tidak ada perlawanan sama sekali.
Saat dikonfirmasi adanya tim Densus 88 turun ke Bengkulu yang mengamankan satu warga Bengkulu Tengah. Sampai saat ini, Humas Polda Bengkulu belum ada jawaban. Hingga berita dimuat.
(Cakra22)