Kendis Nunggak Pajak, Kasat Lantas Bengkulu Utara Akan Surati Dinas Terkait
Arga Makmur – Rendahnya kesadaran pengguna kendaraan dinas untuk merawat aset daerah, termasuk membayar pajak, membuat Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana, melalui Kasat Lantas, IPTU. Eka Hendra Ardiansyah, akan segera melaksanakan pendataan terhadap kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemkab) yang nunggak pajak. Selasa, 8 Februari 2021.
“Dalam waktu dekat kita akan data, setelah itu kita akan coba kirim surat sebagai bentuk komunikasi dengan dinas terkait,” ujar Kasat.
Pihaknya akan bekerjasama dengan UPTD Samsat untuk melakukan pendataan. Ia juga berharap Dinas terkait memiliki kesadaran untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.
“Setelah didapat data real, kita akan berupaya bekerja dengan maksimal serta menentukan tenggang waktu pembayaran,” pungkas Kasat.
Untuk diketahui, hasil temuan BPK RI ada 640 kendaraan roda dua dan empat milik Pemkab Bengkulu Utara menunggak pajak dengan nilai Rp.886.301.501, sejak tahun 2012 sampai 2022. (PMS20)