Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Bertemu Dengan Pemerintah Desa, Perusahaan Tambang Ditanya Soal Ijin Dan Amdal

0

Arga Makmur – PT. Putra Maga Nanditama, selaku pemilik perusahaan batu bara, lakukan musyawarah dengan Pemerintah Desa Gunung Selan di kantor desa setempat. Selasa, 8 Februari 2022.

Berdasarkan musyawarah tersebut, akhirnya masyarakat secara luas tahu betul terkait awal mula perusahan tambang tersebut mulai beroperasi. Perusahaan batu bara yang berjarak 7 Kilometer dari pusat Kota Arga Makmur tersebut, awal beroperasi sejak bulan Juni tahun 2021 lalu.

Pada saat  kegiatan musyawarah berlangsung, pihak PT. Putra Maga Nanditama, sempat diserang pertanyaan oleh masyarakat dan perangkat desa. Salah satu pertanyaan yang ditanyakan terkait surat izin operasi perusahaaan dan terkait amdal.

Dalam mengantisipasi timbulnya konflik di kemudian hari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Selan, Deni Herlina, bertanya kepada pihak perusahaan terkait dengan izin operasi dan  dampak adanya perusahaan tambang tersebut terhadap lingkungan (Amdal).

Staf manager PT. Putra Maga Nanditama, Hery Nurhadi, pihaknya menyampaikan, bahwa keberadaan perusahaan akan memberi dampak positif bagi desa penyangga.

“Sejauh ini kami terus berkordinasi dengan pemerintah desa. Jika ada permasalahan, kami langsung antisipasi dengan cepat. Masalah perizinan pasti ada, tidak mungkin jika kami buka tambang, jika tidak ada izin, sama aja bunuh diri,” jelasnya.

Pertemuan tersebut, dihadiri oleh Pemerintah Desa, Camat Kota Arga Makmur, dan sejumlah unsur Tripika.
(Cakra22)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

You cannot copy content of this page