Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong Tahun Anggaran 2022 setidaknya telah menyiapkan Rp. 32,5 Milyar untuk tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lebong.
Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, melalui Kabid Anggaran Riswan Efendi, mengatakan, pencairan TPP masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) tentang penetapan besaran tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN serta Selain rekomendasi dari kementerian.
“Terkait besaran kita masih menunggu Perbup TPP, pencairan TPP juga belum mendapatkan rekomendasi Kemendagri, do’akan saja dalam waktu dekat sudah turun,” ungkap Riswan. Senin, 7 Februari 2022
Lanjutnya, anggaran TPP TA 2022, memang ada kenaikan sebesar Rp. 1,5 Milyar dibanding tahun sebelumnya cuma senilai Rp. 31 Milyar dan tahun ini menjadi Rp. 32,5 Milyar.
“Ditahun ini ada peningkatan sebanyak Rp.1,5 Milyar dibandingkan nilai TPP tahun lalu. Jika semua regulasi sudah ada, secepatnya TPP bagi ASN segera kita eksekusi,” tutupnya. (PMS20/Adv)