Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Reko Haryanto, mengatakan bahwa tahun sebelumnya pemerintah daerah telah sukses melobi pembangun rumah susun (Rusun) untuk ASN. Anggaran yang di gunakan melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) pusat. Senin, 07 Februari 2022.
“Pada tahun 2022 ini kami berencana kembali merealisasikan pembangunan rumah susun di Kabupaten Lebong, rusun yang bakal dibangun adalah pondok pesantren muhammadiyah. Rencananaya akan dibangun di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis,” ujar Reko.
Ia menambahkan, pembangunan rusun ini merupakan usulan dari muhammadiyah yang disampaikan ke Dinas Perkim dan selanjutnya diteruskan ke Pemerintah pusat melalui Kementerian (PUPR).
“Meskipun bantuan stimulan perumahan swadaya pembangunan baru (BSPSBP-red) dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), untuk Lebong ditunda tahun 2022 ini, yang sebelumnya dikabarkan akan dipagukan tahun ini sebanyak 242 unit BSPS-PB, ditunda kerena keterbatasan anggaran, apa lagi sekarang masih masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Walaupun Situasi Covid-19, Berkat kerja keras dan lobi pemkab Lebong, pihak kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah susun (RUSUN) untuk Pesantren Muhammadiyah senilai Rp. 2.981.000.000 melalui lembaga pendidikan keagamaan, berasrama (LPKB) kabupaten Lebong.
“Saat ini sedang proses, seluruhnya proses dikerjakan oleh pemerintah pusat, mulai dari persiapan dokumen, konsultan dan PPTK itu dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR),” tutup Reko. (PMS20/Adv)