Lebong – Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Riswan Efendi, memastikan terlambatnya pembayaran gaji PNS lantaran ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum memenuhi persyaratan.
“Masih ada OPD belum mengajukan karena syaratnya belum lengkap. Kami BKD tidak mungkin melakukan pembayaran kalau pengajuannya sendiri belum memenuhi persyaratan,” ungkap Riswan. Kamis, 13 Januari 2022.
Ia menambahkan, keterlambatan tersebut tidak semua OPD. Bahkan di beberapa OPD sudah dibayarkan, salah satunya PNS di lingkungan Sekretariat Daerah, sekretariat DPRD dan BKD. Itu karena pengajuannya sudah lengkap sehingga diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Sekretaris Daerah.
“Perihal OPD mana saja yang sudah dibayarkan gaji PNS nya saya belum tahu persis karena belum ada koordinasi dari bidang perbendaharaan dan kas daerah. Yang pastinya kalau Surat Penyediaan Dana (SPD) sudah lengkap untuk semua OPD yang ada,” lanjutnya.
Untuk membayar gaji 2.464 PNS bulan ini, butuh anggaran Rp. 12 miliar. Jumlah itu sudah termasuk pembayaran tunjangan DPRD. Bahkan dana yang tersedia di kas daerah saat ini sudah mencukupi kebutuhan gaji seluruh PNS dan DPRD bulan ini.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini gaji seluruh PNS di lingkungan Pemkab Lebong sudah dibayarkan. Semuanya tergantung syarat administrasi yang diajukan OPD bersangkutan,” tutup Riswan. (PMS20/Adv)