Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menyiapkan anggaran Rp. 4,1 milyar untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi, Anggaran 4,1 milyar tersebut untuk kebutuhan beserta gaji P3K nantinya.
“Telah kita anggarkan di APBD 2022 kebutuhan gaji P3K dalam satu tahun itu senilai Rp.4,1 Miliar,” ujar Erik Rosadi. Senin, 10 Januari 2022.
Ia melanjutkan, anggaran ini bisa saja berubah tergantung dari usulan kuota PPPK yang di terima Pemkab Lebong dari Pemerintah Pusat.
Terpisah, Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Lebong Chandra, mengungkapkan, dari hasil koordinasi pihaknya dengan Kemenpan RB dipastikan Kabupaten Lebong mendapat Kouta sebanyak 500 P3K. namun saat ini baru 334 usulan formasi P3K yang sudah diinput ke aplikasi Kemenpan RB.
“Saat ini baru 334 formasi, 232 formasi guru dan 102 non guru,”Imbuhnya Chandra.
Dilanjutkannya, tersisa 166 usulan lagi yang akan upload pihaknya ke aplikasi Kemenpan RB.Sisa formasi tersebut belum diusulkan, lantaran Bupati meminta tahun ini lebih fokus pada formasi guru,” tutupnya. (PMS20/Adv)