Nahas, Wanita Asal Manna Alami Jambret Hingga Dipukul
Bengkulu – Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, melalui Kasie Humas AKP. Sarmadi, mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami oleh, Tri Indah Sari (26) warga Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan. Sabtu, 8 Januari 2022.
Kasie Humas menuturkan, laporan yang diterima dari korban, kejadian tersebut terjadi di jalan raya Padang Kecamatan Kota Manna. Hari Jumat Tanggal 7 Januari 2022 sekira pukul 14.00 WIB, korban digandeng oleh pengendara sepeda motor Yamaha Vixion berwarna putih les biru yang mana penumpang dari pengendara sepeda motor tersebut berusaha mengambil tas yang sedang korban sandang.
“Setelah menarik tas korban, korban diberhentikan oleh pelaku dan memaksa meminta tas dengan cara menarik-narik dan memukul muka korban menggunakan batu sehingga kacamata pelapor pecah.
Namun, korban tetap tidak memberikan tas tersebut sehingga pelaku kembali berusaha menarik tas yang di sandang oleh korban” tambah Kasie Humas.
Saat pelaku menarik tas korban datang teman korban dengan menggunakan Yamaha Mio berjumlah 2 (dua) orang yang berusaha mengambil sepeda motor milik korban. Lalu ada mobil box berwarna putih lewat, kemudian pengendara sepeda motor Yamaha Vixion dan Yamaha Mio tersebut kabur dengan membawa tas yang di sandang oleh pelapor yang berisi uang berjumlah sekitar Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah).
“laporannya sudah kami terima dengan LP/B/10/I/2022/SPKT/SEKTA MANNA/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU.” Jelas Kasi Humas Polres BS.
“Hingga saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan guna mengungkap keberadaan tersangka. identitas dari tersangka sudah kami kantongi mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat tertangkap” tutup Kasie Humas. (Tribratanews/PMS20)