Polres Rejang Lebong “Uber” Pencuri Roda Ambulance
Rejang Lebong – Jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong masih melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian roda ambulance milik Puskesmas Curup beberapa waktu lalu.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim, AKP. Sampson Sosa Hutapea, mengungkapkan, pihaknya menduga para pelaku berjumlah lebih dari dua orang, dan beraksi dengan menggunakan kendaraan roda empat alias mobil.
‘’Kita sudah memeriksa empat orang saksi, mulai dari sopir ambulance, dua Staf dan penjaga kantor. Selain itu, kita juga telah memeriksa rekaman cctv dilokasi yang mungkin dilalui oleh para tersangka saat sebelum ataupun sesudah melakukan aksinya,” kata Kasat Reskrim. Senin, 3 Januari 2022.
Ditambahkannya, beredar informasi aksi pencurian roda mobil di lokasi lain, namun pihaknya belum menerima laporan resmi.
‘’Memang ada informasi dari masyarakat, ada TKP lain aksi pencurian ban mobil. Namun, belum ada laporan resmi ke kita.Tetap akan kita analisa juga, apakah sama pelaku atau tidak, karena kita menduga para pelaku ini memang komplotan, tidak beraksi sendiri,” pungkas Kasat Reskrim. (Tribratanews/Dwa212).