Terpilih Secara Aklamasi, Marwan S Ramis Lanjutkan Kepemimpinan KADIN Bengkulu Hingga 2022
Bengkulu – Ir. Marwan S. Ramis, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum dalam Musyawarah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Bengkulu disisa masa jabatan 2017-2022, pada Sabtu, (20/11/2021), yang dilaksanakan di aula hotel Pasir Putih Kota Bengkulu.
Terpilihnya Marwan S. Ramis sebagai Ketua Umum KADIN Provinsi, melanjutkan sisa masa jabatan Ir. Feri Rizal yang telah mengundurkan diri, pengunduran diri Feri Rizal sendiri sesuai dengan AD/ART, karena di Pengurusan Arsyad Rasyid, Feri Rizal diangkat menjadi WKU Wilayah Kalimantan KADIN Indonesia.
Dalam musyawarah KADIN Provinsi yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Provinsi Azadin Harun bersama Arnof Wardin, terdapat lima orang yang memenuhi syarat, dari semua persyaratan yang diharuskan oleh ADRT.
“Ke lima orang itu adalah, Fery Rizal, Trisna Anggraini, Ario Tanigo, saya sendiri Marwan S Ramis dan Roni Lesmana, kelimanya itu mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) selama 3 tahun berturut-turut tanpa putus,” jelas Marwan.
Menurut Marwan, dirinya diamanahkan sebagai Ketua Umum KADIN Provinsi Bengkulu sampai bulan November 2022.
“Dengan amanah yang diberikan kepada saya, selanjutnya kita akan menjadikan KADIN ini sebagai Rumah Besar pelaku usaha, dengan pengertian bahwa setiap pelaku usaha mendapatkan pelayanan dan kesempatan yang sama untuk berkembang, melalui koordinasi yang baik dengan pemerintah dari semua tingkatan. Apalagi KADIN ini adalah mitra pemerintah, sehingga tinggal lagi mengaplikasikannya di lapangan, dalam kontek suport terhadap pemerintah dalam rangka pembangunan daerah,” ungkap Marwan.
Tentunya, lanjut Marwan, ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa bergabung dengan KADIN dan itu tidak sulit.
“Pertama harus memiliki usaha/ perusahaan dan mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NIB dan silahkan daftar secara online, prosesnya juga cepat sekali,” terang Marwan.
Sesuai amanah dari Dewan Pertimbangan, lanjut Marwan, secepatnya KADIN akan melaksanakan dan mendorong musyawarah KADIN Kabupaten dan Kota.
“Ya, amanat harus kita jalankan, karena hampir semua kepengurusan KADIN Kabupaten dan Kota menggelar musyawarah. Insya Allah semua akan berjalan sampai batas waktu yang ditentukan,” tutupnya. (SY/REP)