Banjir Sintang, Waket DPD RI Ingatkan Pemerintah Soal Urgensi Kebijakan Perubahan Iklim
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengaku khawatir dengan fenomena banjir berkepanjangan yang melanda daerah Sintang Kalimantan Barat akan melanda daerah lainnya di Indonesia.
“Kami menduga dan mengkhawatirkan suasana krisis iklim dan anomali cuaca yang rentan ini akan terjadi secara meluas dan menjadi pola bencana yang rutin terjadi di masa depan. Gejala itu yang kami tangkap saat ini”, ujar mantan wakil Gubernur Bengkulu ini melalui pesan tertulisnya pada Selasa (16/11).
Menurutnya, banjir Sintang tidak sekedar menjadi bencana alam, tapi lebih merupakan gejala awal dari fenomena iklim yang semakin terasa dampaknya oleh kawasan tropis. Ini adalah alarm, bahkan daerah dengan daya dukung lingkungan dan hutan yang tangguh seperti Kalimantan pun tak bisa luput dari banjir, jika curah hujan tinggi tidak diberikan ruang di dalam tanah.
“Prinsipnya sederhana, bahwa segala sesuatu memilki ruangnya tersendiri, begitupun dengan air. Masalahnya, kita sudah terlalu banyak mengambil hak-hak air atas ruangnya, dan hutan adalah ruang resapan bagi hujan”, kata Sultan.
Sehingga, tambahnya, Adalah penting bagi pemerintah, DPD, DPR dan semua pihak terkait untuk menerjemahkan fenomena banjir Sintang ini ke dalam sebuah pendekatan kebijakan Mitigasi yang lebih inklusif, berkelanjutan dan komprehensif.
“Saya secara pribadi selalu menyuarakan dan mendorong wacana dan urgensi kebijakan perubahan iklim ini, bahwa sudah saatnya segala pendekatan kebijakan iklim harus terkagum dalam sebuah solusi hukum yang baku, yang kami sebut dengan UU omnibus Perubahan Iklim”, ujarnya.
Lebuh jauh, pimpinan DPD RI yang baru saja menjadi pembicara di forum perubahan iklim dunia atau COP26 Glasgow ini meminta semua pihak untuk memaafkan kesalahan kebijakan penanganan ekonomi masa lalu yang cenderung deforestatif. Karena kita semua merupakan bagian dari masa lalu.
“Biarkan harapan dan optimisme tumbuh bersama kebijaksanaan kita sebagai bangsa yang besar. Kini saatnya semua pihak, terutama pemerintah daerah untuk mewaspadai fenomena cuaca dan potensi bencana yang sama dengan kebijakan mitigasi dan adaptasi iklim yang tangguh”, tegasnya.
Seperti diketahui bahwa, Banjir menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Sintang selama sebulan terakhir ini. Akses bantuan ke daerah itu sempat tertutup karena ketinggian air.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang mencatat, sampai saat ini, sebanyak 35.807 KK atau 124.497 warga terdampak. Dari jumlah warga yang terdampak itu, sebanyak 25.884 orang terpaksa harus mengungsi.
Banjir Sintang, Waket DPD RI Ingatkan Pemerintah Soal Urgensi Kebijakan Perubahan Iklim
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengaku khawatir dengan fenomena banjir berkepanjangan yang melanda daerah Sintang Kalimantan Barat akan melanda daerah lainnya di Indonesia.
“Kami menduga dan mengkhawatirkan suasana krisis iklim dan anomali cuaca yang rentan ini akan terjadi secara meluas dan menjadi pola bencana yang rutin terjadi di masa depan. Gejala itu yang kami tangkap saat ini”, ujar mantan wakil Gubernur Bengkulu ini melalui pesan tertulisnya pada Selasa (16/11).
Menurutnya, banjir Sintang tidak sekedar menjadi bencana alam, tapi lebih merupakan gejala awal dari fenomena iklim yang semakin terasa dampaknya oleh kawasan tropis. Ini adalah alarm, bahkan daerah dengan daya dukung lingkungan dan hutan yang tangguh seperti Kalimantan pun tak bisa luput dari banjir, jika curah hujan tinggi tidak diberikan ruang di dalam tanah.
“Prinsipnya sederhana, bahwa segala sesuatu memilki ruangnya tersendiri, begitupun dengan air. Masalahnya, kita sudah terlalu banyak mengambil hak-hak air atas ruangnya, dan hutan adalah ruang resapan bagi hujan”, kata Sultan.
Sehingga, tambahnya, Adalah penting bagi pemerintah, DPD, DPR dan semua pihak terkait untuk menerjemahkan fenomena banjir Sintang ini ke dalam sebuah pendekatan kebijakan Mitigasi yang lebih inklusif, berkelanjutan dan komprehensif.
“Saya secara pribadi selalu menyuarakan dan mendorong wacana dan urgensi kebijakan perubahan iklim ini, bahwa sudah saatnya segala pendekatan kebijakan iklim harus terkagum dalam sebuah solusi hukum yang baku, yang kami sebut dengan UU omnibus Perubahan Iklim”, ujarnya.
Lebuh jauh, pimpinan DPD RI yang baru saja menjadi pembicara di forum perubahan iklim dunia atau COP26 Glasgow ini meminta semua pihak untuk memaafkan kesalahan kebijakan penanganan ekonomi masa lalu yang cenderung deforestatif. Karena kita semua merupakan bagian dari masa lalu.
“Biarkan harapan dan optimisme tumbuh bersama kebijaksanaan kita sebagai bangsa yang besar. Kini saatnya semua pihak, terutama pemerintah daerah untuk mewaspadai fenomena cuaca dan potensi bencana yang sama dengan kebijakan mitigasi dan adaptasi iklim yang tangguh”, tegasnya.
Seperti diketahui bahwa, Banjir menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Sintang selama sebulan terakhir ini. Akses bantuan ke daerah itu sempat tertutup karena ketinggian air.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang mencatat, sampai saat ini, sebanyak 35.807 KK atau 124.497 warga terdampak. Dari jumlah warga yang terdampak itu, sebanyak 25.884 orang terpaksa harus mengungsi.