Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Seluma Dilantik

0

BENGKULU – Bertempat di Sekretariat PII (Persatuan Insinyur Indonesia), Sabtu, 13 November 2021 telah dilaksanakan pelantikan Pengurus Cabang PII Kabupaten Seluma.

Menurut Ketua Wilayah PII Provinsi Bengkulu, Dr. Ir. M. Rochman, S.T., M.H., IPM., ACPE., ASEAN ENG, pelantikan adalah sebuah amanat yang harus dijalankan.

“Pelantikan PII Kabupaten Seluma adalah amanat dari AD ART, jadi dalam hal ini kita juga dalam upaya mempersiapkan pelaksanaan kongres, dan saat ini kita sudah memiliki dua cabang Sebagai syarat untuk mengikuti Kongres, setiap wilayah harus sudah memiliki minimal 2 Cabang, dan Alhamdulillah sampai hari ini, kita sudah memiliki 2 Pengurus Cabang, yaitu Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma,” buka Rohman.

Program utama PII wilayah Bengkulu, lanjut Rohman, adalah mengembangkan sayap ke wilayah kabupaten-kabupaten.

“Ketua Kabupaten Seluma diketuai Ir. Ihsan Rahmadi, dan Kota Bengkulu diketuai oleh Ir. Frentindo, Dan prioritas ke depan adalah, adanya kerjasama antara PII dengan pemerintah di tingkat kabupaten dan tingkat provinsi,” imbuhnya.

Dan prioritas ke depan adalah, adanya kerjasama antara PII dengan pemerintah di tingkat kabupaten dan tingkat provinsi.

“Untuk pembangunan kita sudah ada kesepakatan dengan gubernur Bengkulu yang mewakili provinsi Bengkulu dengan PII akan melakukan sinkronisasi tentang pembangunan dan PII siap mendorong pembangunan yang ada di provinsi Bengkulu, baik di tingkat Kabupaten Kota maupun Provinsi, untuk saat ini kita belum menjalin kerjasama, karena fokus kita pada pengembangan organisasi,” sambungnya.

Ada yang harus digarisbawahi, bahwa ke insinyuran saat ini sudah berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran, dan PP nomor 25 tahun 2019, Tentang pedoman pelaksanaan Undang-undang Keinsinyuran. Dan saat ini KBLI hanya mengakui dua bidang, yaitu Keinsinyuran (PII) dan arsitek (IAI) karena sudah ada undang-undangnya.

“Seseorang yang berpraktik ke insinyuran wajib memiliki STRI, yaitu Surat Keterangan Teregistrasi Keinsinyuran, Dan kita di wilayah akan mengembangkan STRI, agar tidak terjadi chaos terhadap pemerintah,” ujarnya.

Saat ini, tambah Rohman, pemerintah belum siap menghadapi engineer-engineer yang ada sehingga, kita dari PII akan melakukan pelatihan ke STRI-an.

“Dan kita di wilayah akan mengembangkan STRI, agar tidak terjadi chaos terhadap pemerintah, agar nantinya, seseorang yang berpraktik ke insinyuran wajib memiliki STRI, yaitu Surat Keterangan Teregistrasi Keinsinyuran,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Cabang Seluma yang baru saja dilantik menyampaikan akan membantu semua program yang ada di wilayah Bengkulu.

“Tadi sudah banyak disampaikan oleh Ketua Wilayah, dan kita akan mengembangkan organisasi sesuai petunjuk Ketua Wilayah,” sampai Ihsan. (AH)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

You cannot copy content of this page