Gelar Sosialisasi PPKM Level 4, Sonti Bakara : Bersama Kita Putuskan Mata Rantai Covid-19
Arga Makmur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Sonti Bakara, bersama Bupati, Kapolres, Dandim 0423, Kejari, Perwakilan Forkopimcam, serta Kepala Desa dan tokoh masyarakat melakukan sosialisasi PPKM level IV yang sedang diterapkan diwilayah Bengkulu Utara.
PPKM yang diterapkan pemerintah tersebut sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus covid-19. Kegiatan sosialisasi yang digelar di aula pertemuan Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai. Jumat , 20 Agustus 2021.
Sonti Bakara menuturkan, sosialisasi kali ini dalam upaya pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus covid-19, tentu tidak dapat sukses apabila tidak dibarengi oleh kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Ketua Dewan tersebutpun berharap masyarakat dapat aktif memeriksakan diri kelayanan kesehatan apabila ada indikasi demam dan gejala yang menyerupai covid-19. Karna suksesnya penangulangan covid-19 adalah kerjasama dan kekompakan pemerintah dengan masyarakat.
“Agar pandemi cepat berlalu kami mengajak, terkusus untuk kita semua dan masyarakat, agar kita bisa terbebas dari pandemi saat ini, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama. Masyarakat harus selalu patuh dalam penerapan Prokes. Selain itu sesegera mungkin periksakan diri ke layanan kesehatan apabila ada gejala sakit dan demam. Karena dengan kerja sama yang baik, maka kita semua bisa terbebas dari penularan covid-19 dan pandemi pun berlalu.”ungkap Sonti Bakara.
Ketua Dewan perempuan pertama di Bengkulu Utara tersebut menekankan, kepada Satgas Desa agar selalu memonitoring kondisi kesehatan masyarakat dan selalu mensosialisasikan. Apabila ada perangkat desa yang melakukan pembangkangan, maka kami meminta untuk segera melaporkan hal tersebut, agar yang bersangkutan dapat diberi sanksi dan tindakan tegas.
“Satgas yang dibentuk di Desa harus bekerja secara optimal. Apabila perangkat Desa membandel, maka segera lapor kepada kami. Kita akan tindak dan beri sanksi,”tutupnya. (PMS20/Adv)