Peringatan September Hitam, HMI Cabang Bengkulu Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Munir
BENGKULU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu bersama para seniman, aktivis dan unsur kepemudaan memperingati kelamnya perjalanan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dengan menggelar aksi September Hitam, Sabtu (18/9/21) malam.
Ketua Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup (Hamli) HMI Cabang Bengkulu Rendi Saputra mengatakan aksi ini sebagai bentuk kecaman kepada pemerintah yang hingga saat ini belum menyelesaikan tugasnya mengusut pelanggaran HAM di masa lalu.
Rendi mengatakan simbol kelamnya pelanggaran HAM yang terjadi pada tokoh Munir Said Thalib atau Munir perlu menjadi evaluasi pemerintah dalam menegakan keadilan.
Munir dikenal sebagai sosok yang menyuarakan dan pejuang HAM yang telah banyak menangani kasus di Indonesia justru menjadi korban pelanggaran HAM.
Meskipun kini Munir telah tiada, namun gagasan dan suaranya tetap membekas dalam lingkaran perjuangan HAM. Ditambah lagi dengan kasus kematiannya yang tak kunjung tuntas dan hanya menjadi janji bagi negara.
Pada tahun 2021 ini, kasus kematian Munir telah menginjak 17 tahun. Negara masih saja mengabaikan hal ini.
“HAM di republik ini, dari dulu hingga kini belum juga terselesaikan secara adil. Di mana permasalahan yang muncul adalah HAM yang terancam. Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama dan banyak kasus yang tidak terungkap atas sengaja di tutupi oleh oknum yang berlindung di balik kekuasaan” kata Rendi, Minggu (19/9/21)
Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia pemuda harus diberikan kebebasan berpikir secara rasional, kritis, dan objektif sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dalam mengawal budaya demokrasi dapat bersih dari ancaman pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam aksi September kelam yang dilaksanakan di Tugu Thomas Parr Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, pihaknya mengajak elemen terkait dan masyarakat Bengkulu untuk mengkampayekan secara masif kasus kematian Munir.
Kemudian mengajak seluruh komponen secara kolektif membangun kesadaran pentingnya perlindungan HAM, mengecam pemerintah yang lemah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, mengutuk Aparatur Pemerintah yang melakukan pelanggaran HAM atas apapun, serta mengecam seluruh bentuk tindakan refresif aparat yang berujung pada kekerasan terhadap aktivis.
“Kami juga mendesak pemerintah untuk mempublikasi hasil laporan Tim pencari fakta yang di bentuk melalui Kepres: 156/140 tahun 2004, aparat hukum menegakkan due proces of law dalam penegakkan hukum, meminta Komnas HAM untuk menetapkan kematian Munir kasus HAM berat, dan menangkap dan mengadili dalang kematian” pungkas Rendi. (AH)