Pilkades Serentak di Benteng Terancam Ditunda
BENTENG – Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP M.AP pimpin rapat bersama
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di kabupaten Bengkulu Tengah. Kamis (16/9)
Wakil Bupati mengatakan “Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 76 Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah yang akan dilaksanakan tangal 21 Oktober 2021 terancam tertunda akibat masi dalam suasana Pandemi Covid 19, sesuai dengan surat edaran Kemendagri beberapa waktu lalu.
Kemendagri mengatakan satu TPS maksimal 500 orang mata pilih, sehingga akan ada penambahan 29 TPS maka otomatis biaya juga bertambah sedangkan untuk melakukan perubahan anggaran tidak bisa dilakukan dengan cepat karena masih ada tahapan-tahapan yang harus diselesaikan.
Mudah-mudahan pengunduran ini tidak jauh dari waktu yang telah kita tetapkan paling lama satu bulan, karena adanya masa sanggahan dan lain sebagainya,”jelas wabup
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah Tomi Marisi, M.Si terkait dengan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades tahun 2021 sudah disiapkan 1.3 miliar dari anggaran APBD. Namun mengingat adanya surat edaran Kemendagri bahwa satu TPS maksimal 500 mata pilih. Sementara anggaran tersebut di peruntukan untuk satu desa satu TPS.
“Ya setelah kami hitung ada penambahan 29 TPS hal ini tentu saja ada penambahan anggaran karena adanya TPS baru. Kita berharap pelaksanaan Pilkades ini nantinya berjalan dengan lancar walaupun kemungkinan ditunda dengan waktu yang telah ditetapkan,”tutupnya