Ketua Dewan Bengkulu Utara, Sonti Bakara Hadiri Rakor PPKM Mikro
Arga Makmur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Sonti Bakara, kembali menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) PPKM oleh Dandim 0423 Bengkulu Utara.
Rakor kali ini bertempat di ruang Dharmawangsa Kodim 0423 Bengkulu Utara telah dilaksanakan Rapat Koordinasi PPKM Mikro Melalui Vidcon dengan Forkopimda Provinsi Bengkulu yang diselengarakan di aula Makorem 041/Gamas. Selasa, 7 September 2021.
Rapat koordinasi PPKM Mikro dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan didampingi oleh Danrem 041/Gamas Brijen. TNI Yanuar Adil.
Pada Kesempatan yang sama, hadir Koordinasi PPKM Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian, Kapolres AKBP.Anton Setyo Hartanto, Kajari Agustian Elwin Kahar, Ketua DPRD Sonti Bakara,Kepala OPD Bengkulu Utara dan Ketua FKUB Perwakilan Toga/Tomas kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat Koordinasi PPKM Dandim 0423 Utara Letkol Inf. Agung Pramdyo Saksono,
Menjelaskan sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri no 10 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
“Kajian Teknis Kesehatan dalam rangka PPKM Mikro di Provinsi Bengkulu menurut Perkembangan kasus Covid-19 Provinsi Bengkulu dengan Angka Presentasi Positif Covid : 7104, Sehat : 6009, Meninggal : 175,”ujarnya.
Lanjutnya, sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dimana jangka waktu pemberlakuan perpanjangan PPKM skala mikro yaitu selama 14 hari dimulai tanggal 4 sampai dengan 17 Mei 2021.
“Idul Fitri yang perlu di antisipasi adalah kegiatan ibadah selama bulan Ramadan kegiatan di perbankan aktivitas di pusat perbelanjaan dan acara-acara sampai dengan 14 dimana tanggal tersebut merupakan hari raya Idul Fitri 2021,”tutup Agung. (PMS20/Adv)