Desa Palak Bengkerung, Diduga Gunakan Matrial Ilegal Berurusan Dengan Hukum
Bengkulu Selatan – Akan segera mamanggil pihak perangkat desa dan TPK Desa Bengkerung, kapolres bengkulu selatan AKBP,Deddi Nata S,IK Dikonfirmasi dijelaskan oleh kanit tipiter IPDA, Arek fareza ,SH telah menerima laporan dan informasi dari tim sekber media online, Senin 27/7/2021 Mengatakan.
Penggunaan jalan rabat beton sepanjang 426 meter melalui dana desa tahun anggaran 2021 desa palak bengkrung, menghabikan anggaran RP, 255.958.000. kita akan panggil kades dan TPKnya untuk di mintai keterangan terkait perizinan penggunaan material yang di gunakan pembangunan rabat beton, Tegasnya.
Terpisah ketua sekber media sangat mengasprisiasi langkah cepat pihak polres bengkulu Selatan, dan saya sangat menyanyangkan pemdes desa palak bengkrung khususnya kades dan TPK yang tidak bersedia di temui saat tim dari polres bengkulu selatan dan sekber media meninjau lokasi di lapangan ujar yon.
lebih lanjut ketua sekber yon Martono meminta pihak polres dengan serius mengungkap persoalan ini tidak hanya sebatas perizinan matreial tetapi termasuk pisik pekerjaan di mana di temukan adukan semen dan krokos 1 Sak semen 7 lori krokos sehingga di ragukan kualitas betonnya di duga tidak sesuai dengan RAB tutup yon maryono.(PR)