Polri Ajak Masyarakat Fokus Keluar Dari Lonjakan Covid-19
JAKARTA BN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk menghentikan perdebatan terkait penanganan Covid-19 di Tanah Air karena faktanya lonjakan korban sudah terjadi. Yang perlu dilakukan saat ini adalah bersama-sama fokus keluar dari lonjakan Covid-19.
“Sekarang waktunya untuk fokus menggalang agar dapat keluar dari situasi ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam webinar bertajuk “PPKM Darurat, Indonesia Selamat”, yang diselenggarakan secara daring oleh Divisi Humas Polri, Rabu (7/7/2021).
Karo Penmas berharap masyarakat bisa mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2021, dan akan berlaku pada 3-20 Juli 2021 untuk kepentingan bersama keluar dari situasi lonjakan Covid- 19 saat ini.
“Mari tunjukkan kehebatan kita dengan disiplin dan menaati PPKM Darurat. Kita hebat Indonesia selamat,” tutur Karo Penmas.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, pada Rabu (30/6/2021) jumlah kasus baru mencapai 21.807 sehingga total kasus Covid-19 yang ada di Indonesia mencapai 2,178 juta.
Pada 2 Juli 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif bertambah 25.830 pasien sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.228.938 pasien. Kemarin, Rabu (6/7), jumlah kasus positif mencapai 31.189 pasien sehingga jumlah total kasus Covid 19 di Indonesia mencapai 2.345.018 pasien.
Senada dengan Karopenmas Humas Polri, artis yang juga anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mengatakan, perlunya mengembangkan sikap optimisme dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
“Optimistis itu lebih menyehatkan, lebih bermanfaat untuk diri dan lingkungan sekitar, sehingga membuat masa depan lebih cerah,” jelas Arzeti.
Mengenai cara menumbuhkan optimisme, menurut Arzeti, adalah dengan bersyukur, perbanyak senyum, olahraga, diet sehat, dan konsumsi vitamin D, berpikir maju, berhenti menyalahkan orang lain, dan menyebarkan kabar baik.
Ia memberi contoh sisi positif yang perlu disyukuri saat pemberlakukan PPKM Darurat karena lonjakan Covid-19 saat ini, yaitu banyak waktu untuk keluarga dan diri sendiri, tidak perlu berjibaku dengan kemacetan dan polusi, badan lebih sehat dan menyehatkan.
Ada pun psikolog, A Kasandra Putranto dalam paparannya mengingatkan pentingnya informasi dan edukasi terkait peningkatan kasus, jenis-jenis mutasi virus, bahaya, penangana cepat dan hotline.
“Penting strategi komunikasi dengan pendekatan konten beragam, menarik, dan efektif,” tutur Kasandra seraya menambahkan pentingnya melibatkan public figur/key opinion leader dengan berbagai media.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, mengemukakan, PPKM Darurat diterapkan di 124 dari 128 (96,8%) kabupaten/kota di Pulau Jawa. “Ada sanksi bagi yang tidak melaksanakan PPKM Darurat, baik untuk Pemda, dunia usaha maupun masyarakat,” tegas Sonny.
Sementara Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan dalam paparanya mengemukakan, terkait pelaksanaan PPKM Darurat, Polri telah melibatkan 21.618 personel untuk mengamankan 407 lokasi pembatasan/penyekatan dan pengendalian mobilitas di Pulau Jawa sampai Bali.
Dari 3 hari pelaksanaan operasi diperoleh sejumlah temuan antara lain masyarakat banyak yang belum paham pelaksanaan PPKM Darurat karena masih di tahap awal, banyak pengemudi yang tidak punya kepentingan urgent, masih ditemukan pengemudi yang nekat, banyak masyarakat yang tidak sadar akan dampak terpapar Covid-19, dan kurangnya pemahaman petugas tentang kriteria sektor esensial dan kritikal yang boleh efektivitas.
“Untuk itu Polri mengedepankan tindakan preventif edukatif secara terukur, tegas, dan humanis kepada warga masyarakat dengan tahapan pemberian himbauan, teguran simpatik, dan tindakan tegas,” ungkap Kombes Pol Rudy Antariksawan