Ancam Wartawan, Oknum Kades Di BU Dilaporkan ke Polisi
Bengkulu Utara – Dengan gaya premanisme oknum kades kecamatan Air Besi ancam wartan dengan kata potong leher dengan golok, Lantaran tidak terima pihak Wartawan menginvestigasi atau memonitoring pekerjaan pembagunan Rabat Beton yang bersumber dari Dana Desa (DD). Oknum kades Desa Talang Renah kecamatan Air Besi kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu mengancam dua wartawan media online Media Online Pakarnews.Id (Ujang Suratin) dan Wartawan Tubarnews.com(Sukiman). Peristiwa ini terjadi di Lokasi Pekerjaan di Desa Talang Renah sekitar pukul 10 : 00 Wib Minggu (13/6/2021).
Dalam bukti Video 10.50 detik oknum kades Talang Renah berinisial AZ
mengancam dua (2) orang wartawan online dengan mengatakan Bahasa daerahsuku Rejang sebagai berikut ” Jano urusan udi mai yo, kalau kerjo yo bermasalah kagen udi tentok ku. Lak udi kundei media jano bae uku coa saben, jano urusan udi mai yo, jano udi lak belek jano udi lak nabeak, lebiak baik udi belek, golok ku ade,” jika diartikan dalam bahasa Indonesia
“Apa urusan pihak media memantau proyek DD di Desa saya, apa mau cari masalah, jangan main – main. Jika pekerjaan ini bermasalah leher kalian saya potong. Mau kalian dari media mana saja saya tidak takut, apa urusan kalian kesini, apa kalian mau pulang, apa mau di bacok, lebih baik kalian pulang karena golok saya ada dan saya bawak ,” kata kades dengan nada ancamnya.
Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.tapi hal ini tidak di indahkan oleh oknum kades talang renah yang merupakan panutan masyarakat, kades ini masih mengukankan gaya preman dengan mengancam oknum wartan dengan golok.
Tidak menerima atas pengancaman dan juga menghalang – halangi tugas jurnalis sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999 serta Pasal Pengancaman. Maka pihak media dan wartawan yang di ancam memilih melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu Utara.
Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik, melalui kasat Reskrim polres Bengkulu Utara, menjelaskan, akan menindaklanjuti laporan pengaduan wartawan terhadap oknum kades yang diduga telah melakukan pengacaman atau menghambat – hambat tugas jurnalis tersebut.
“Terimakasih informasinya mas, Siap di terima, dimonitor dan di tindaklanjuti jika laporan para korban pengacaman sudah di polres,” tutup kasat Reskrim polres BU, AKP Jery Antonius Nainggolan, S.Ik, ( Redaksi )