Seluruh Fraksi DPRD Kaur Menyetujui Raperda RTRW Di SahKan
Kaur BN – Bertempat di ruang paripurna DPRD kabupaten Kaur Apada senin(7/6/2021) 4 fraksi di DPRD Kaur menyetujui Raperda tentang Rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten Kaur tahun 2021-2041.
Paripurna itu di awali dengan laporan tim Pansus RTRW yang di sampaikan oleh ketua Tim Deni Setiawan dimana dalam sambutannya Deni mengatakan berkat kerja sama serta kerja Tim akhirnya Raperda tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Kaur ini sampai pada pandangan akhir hari itu.
,”Tim pansus sudah bekerja dari tahun 2019 lalu dan hingga akhirnya hari ini sampai juga pada rapat pendapat akhir fraksi, harapan kami demi kepentingan dan kesinambungan pembangunan daerah Raperda RTRW ini agar dapat di setujui menjadi Perda,” Deni Setiawan Politikus Muda Partai Demokrat Kaur mengharapkan.
Di awali dari Fraksi Golkar ,Fraksi PDIP lalu Kaur kondusif hingga fraksi Fraksi Se’ase Sehijean keseluruhan Fraksi menyetujui untuk menjadi peraturan daerah.
Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kaur Diana Taulani itu di akhiri dengan sambutan dari pemerintah daerah Kaur yang di sampaikan oleh wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim ST yang sebelumnya telah di lakukan penanda tanganan nota kesepakatan bersama.
Dalam sambutannya Herlian memberikan Apresiasi kepada Anggota tim pansus serta pihak pihak yang terlibat dalam proses pembentukan Raperda RTRW .
,”Dokumen tata ruang wilayah kabupaten Kaur ini nanti akan menjadi acuan bagi kita dalam mewujudkan Kaur Berseri serta menjadi acuan dalam program pembangunan lain nya.”Wakil Bupati Mengatakan.(cam01)