Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2020
Bengkulu Utara BN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Terhadap Rancangan Perda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Selasa(18/5/2021).
Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara sonti didampingi oleh wakil ketua I Juhaili Hadir dalam acara paripurna DPRD Bengkulu Utara, Ir. H. Mian Bupati Bengkulu Utara Forkopimda, Asisten, Kepala SKPD BUMN, BUMD dan Undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Mian berterima kasih atas kerja keras pihak DPRD Bengkulu Utara dan mengharapkan agar laporan yang telah disampaikan dapat segera di bahas dengan waktu yang tidak terlalu lama.
“Sehingga lengkaplah tata kelola keuangan daerah untuk tahun 2020 sehingga dapat melanjutkan pada anggaran tahun 2021.Alhamdulillah kita telah memperoleh WTP sebanyak empat kali berturut-turut. Hal ini tidak lepas dari usaha bersama seluruh SKPD kabupaten Bengkulu Utara, juga bersama DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang terhormat”ujar mian.
Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakhara, SE menyampaikan selamat atas pengargaan WTP yang diraih dan semoga dapat dipertahankan.
“Dalam anggaran APBD tahun 2020, semoga WTP ini akan tetap bisa dipertahankan pada tahun-tahun ke depan. Dan akan segera melakukan pembahasan atas Terhadap Rancangan Perda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tutup sonti. (Adv AGS)