DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020
Bengkulu Utara BN – Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara Dengan angenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Bengkulu Utara (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 Yang di laksanakan di lantai dua gedung DPRD kabupaten Bengkulu Utara (5/4/2021).
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara
Dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD
Sonti Bakara.SH.didampingi Waka 1 DPRD Juhaili S.IP dan Waka II Herliyanto .S.I.P.
Dalam pidatonya Sonti ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan, apresiasi kepada Pemkab Bengkulu Utara atas capaian LKPJ tahun 2020 yang di atas 90%.
“Pertama saya sampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah bahwa hari ini bapak Bupati langsung menyampaikan LKPJ tahun 2020. Sudah kita simak bersama patut diapresiasi untuk Pemkab Bengkulu Utara ujar Sonti.
Sementara itu Ir mian bupati Bengkulu Utara bahwa dalam laporan LJKP 2020 tahun serapan anggaran sangat signifikan dan apapun yg menjadi rekomendasi dari DPRD akan menjadi acuan untuk pekerjaan berikutnya.
“Serapannya Alhamdulillah sangat signifikan , hanya kurangnya saja kekuatan anggaran kita yang belum mumpuni. Pokok pikiran teman-teman di lembaga ini tentu terus pemerintah daerah upayakan dan kekurangannya akan menjadi PR untuk tahun-tahun berikutnya tutup mian.
Hadir Dalam Acara tersebut Sonti Bakara,SH Ketua DPRD Kabupaten BU, Ir.H.Mian Bupati Bengkulu Utara, Kapolres BU,Dandim 0423 BU, Kajari BU, Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Perwakilan Pengadilan Agama, Perwakilan OPD, dan Perwakilan Organisasi Wanita.(Adv ags)