BPKAD 100 Persen, Laporan APBDes Tahun 2020 DI Bengkulu Selatan Sudah Di Terima
Bengkulu selatan BN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Selatan telah menerima 100 persen laporan realisasai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2020.
Hal itu disampaikan Kepala BPKAD melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) penyaluran Dana Desa, Ujang Ali saat ditemui awak media Senin (8/2/2021)
Dikatakan Ujang Ali, sebanyak 142 Desa di Bengkulu Selatan sudah menyampaikan laporan realisasi penggunaan APBDes tahun anggaran 2020 sudah mencapai 100 persen.
“Laporan realisasi APBDes dari Desa-Desa sudah mencapai 100 persen, hanya saja Desa sampai saat ini belum ada yang mengajukan pencairan APBDes tah anggaran 2021” ungkap Ujang Ali.
Terkait dengan syarat pengajuan pencairan APBDes tahun anggaran 2021, Ujang menyebut pencairan APBdes tahun anggaran 2021 sala satu syaratnya adalah Desa wajib menyerahkan dokumen APBDes yang sudah disahkan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Lebih lanjut, untuk pentunjuk teknis pengajuan pencairan APBDes, diatur oleh Peraturan Bupati. Maka pengajuan pencairan APBDes tahun ini sebanyak tiga kali. Tahap pertama 40 persen Alokasi Dana Desa (ADD) dan 40 persen Dana Desa (DD), tahap kedua 40 persen ADD dan 40 persen DD sedangkan tahap tiga 20 persen ADD dan 20 persen DD.
“Untuk perbupnya sudah ada, tinggal Pemerintah Desa silahkan ajukan permohonan pencairan APBDes ke BPKAD, dananya sudah ada di Daerah, tinggal ajukan saja” kata Ujang Ali (pR)