Hamka Sabri, Serahkan Surat Penunjukan Pelaksana Harian Bupati ke Tujuh Kabupaten
BhteraNews.com Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) laksanakan Prosesi Penyerahan Surat Penunjukan Pelakasan harian (Plh) Bupati kepada 7 sekda kabupaten di Provinsi Bengkulu yakni, Muko-Muko, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Lebong, Kepahiang, Seluma, Rejang Lebong, Oleh Hamka Sabri Selaku Plh Gubernur Bengkulu di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, selasa 16/02 pagi.
Penyerahan tersebut di dampingi Asisten I, Asisten II, Asisten III, Inspektur, Ka.BKD, Karo Umum dan Karo Pemkesra Provinsi Bengkulu.
Adapun nama Plh dan wilayah Tugasnya adalah: Kabupaten Kepahiang Zamzami Z, SE, MM, Kabupaten Bengkulu Selatan Yudi Satria SE, MM, Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH., M. Si, kabupaten Rejang Lebong H. R. A Deni, SH., MM, Kabupaten Mukomuko Drs. Marjohan,kabupaten Seluma Ir. Ricki Gunawan, serta Kabupaten Bengkulu Utara Dr. Haryadi, S. Pd, MM, M. Si.
Ketujuh Plh yang berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri NOMOR 120 / 738 / OTDA, Tanggal 3 Februari 2021, Sifat Segera, Hal Penugasan Pelaksana Harian Kepala Daerah supaya tidak terjadi kekosongan.
Plh Gubernur bengkulu, Hamka Basri juga meyampaikan pesan dari Kemendagri kepada para Pelaksana Harian Bupati ini. “Bahwa Plh Bupati melaksanakan tugas-tugas rutinitas harian Bupati karena telah berakhirnya masa jabatan Bupati Depenitif sesuai dengan aturan yang berlaku”.
Hamka basri juga menegaskan “kebijakan yang tidak bisa dilakukan oleh Plh Bupati pertama tidak bisa melakukan kebijakan strategis, seperti prodak hukum, keputusan Bupati, Peraturan Bupati, Peraturan Daerah itu tidak bisa diganggu gugat. Kedua bersifat personil yaitu ASN dia tidak bisa melakukan pergeseran atau mutasi yang lain-lain terhadap baik itu pejabat maupun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dan ketiga tidak mempunyai kewenangan perubahan kewajiban terhadap keuangan melainkan hanya melaksanakan tugas-tugas yang telah di tugaskan. Namun Ketika ada Ketupusan Yang sifatnya penting dan di butuhkan dapat di lakukan, maka perlu adanya komukasi secara intens dengan Menteri dalam Negeri”, imbuhnya.(Wahid)